RAKYAT MENDERITA KARENA PT RUM, PEMERINTAH SUKOHARJO BUNGKAM?

Nama: Annisa Nurhalisa
NIM : 175231037
Jurusan: 2A-Perbankan Syariah


           Sukoharjo adalah salah satu kabupaten yang berada di Jawa Tengah, Indonesia. Sukoharjo memiliki luas kurang lebih 467 km2 dan dibagi menjadi 12 kecamatan. Kabupaten dipimpin oleh bupati yang bernama Bapak Wardoyo Wijaya. Sukoharjo memiliki slogan daerah yakni Sukoharjo Makmur yang memiliki arti Maju Aman Konstitusional Mantap Unggul Rapi.
Di Sukoharjo memang memiliki banyak pendukung sektor, seperti sektor industri, pertanian, kerajinan, dan jamu. Sektor pertanian jelas, Sukoharjo memiliki banyak sawah dan luas. Sektor kerajinan yang terkenal adalah kerajinan rotan yang berada di Desa Gatak. Jadi di Sukoharjo itu terdapat produsen jamu, maka dari situ jamu pun menjadi sektor penting dalam Kabupaten Sukoharjo. Sukoharjo banyak pabrik yang berdiri, bisa disebut Sukoharjo adalah kawasan industri.
Industri ini menjadi sektor utama dalam Kabupaten Sukoharjo. Pabrik-pabrik tersebut yakni PT. Tyfountex Indonesia, PT. Rayon Utama Makmur, PT. Sami Surya Indah Plastik, PT. Konimex, PT. Sri Rejeki Ismail Tbk, PT. Cahaya Kharisma Plastik, dan banyak lagi. Tidak banyak pabrik ini berbediri di antara padatan penduduk. Pabrik pun pasti banyak mengeluarkan berbagai limbah. Dan tidak banyak dari pabrik sendiri untuk mengolah limbah kembali agar tidak menganggu lingkungan sekitar serta tidak menganggu kenyamanan masyarakat sekitar pabrik tersebut.
Ada salah satu pabrik yang telah mengeluarkan limbah yang mengganggu masyarakat sekitar, yakni PT. Rayon Utama Makmur atau dikenal dengan PT. RUM. Sebelum ke permasalahannya, akan dijelaskan sedikit tentang PT. Rayon Utama Makmur. PT. Rayon Utama Makmur adalah pabrik yang memprodusen bahan kapas. PT. Rayon Utama Makmur beralamatkan Plesan, Nguter, Sukoharjo. Pabrik tersebut berletak di kawasan padat penduduk. PT. Rayon Utama Makmur memiliki izin berdiri oleh Pemerintah Sukoharjo pada tanggal 28 Mei 2011. PT. Rayon Utama Makmur berdiri dengan alasan untuk mengurangi import rayon di berbagai negara, misal ke Brazil dan Kanada.
Asal-usul kronologisnya adalah warga tidak tahu bau tersebut dikeluarkan oleh PT. Rayon Utama Makmur, karena bau tersebut seperti tinja. Warga mengira bau tersebut adalah kotoran manusia atau hewan. Setelah warga menyelidiki lebih, ternyata ketahuan bahwa yang mengeluarkan bau tersebut adalah limbah dari PT. Rayon Utama Makmur. Telah diteliti juga oleh mahasiswa Fakultas Farmasi dari beberapa Universitas ternama di Surakarta, limbah yang dikeluarkan oleh PT. Rayon Utama Makmur adalah zat CS2 (Carbon  Disulfide) dan H2S (Hidrogen Sulfide).
PT. Rayon Utama Makmur mengeluarkan limbah yang berbau busuk yang meresahkan masyarakat terutama pada daerah Nguter, Plesan, Celep, dan Pengkol. Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Nguter, Sukoharjo terdampak bau busuk PT. Rayon Utama Makmur. Bahkan bau tersebut juga menyebar hingga daerah lainnya seperti Jumapolo, Karanganyar dan Selogiri, Wonogiri. Banyak warga yang menghirup bau limbah merasakan pusing dan mual, sampai ada yang menjalani rawat intensif karena hal tersebut. Bahkan ada beberapa warga yang mengalami infeksi di saluran pernafasan karen terlalu banyak menghirup bau busuk tersebut. Warga telah mengalami bau busuk tersebut kurang lebih selama 4 bulan. Bau busuk tercium hingga radius 10 kilometer dari pabrik. Efek bau tersebut membuat anak-anak dari warga tersebut susah tidur dan sulit untuk belajar. Jika bau busuk terus terjadi, anak-anak pun sulit untuk berkonsentrasi untuk belajar. Warga pun terpaksa memakai masker untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Begitu banyak keluhan dan penderitaan tersebut, akhirnya warga pun menggelar aksi. Masyarakat sudah tak kuasa lagi menghadapi hal tersebut sampai akhirya mereka serempak menyerang Pemerintah Daerah Kabupaten untuk meminta kejelasan atas izin operasional PT. Rayon Utama Makmur tersebut. Aksi ini pun tidak diikuti warga sekitar, bahkan mahasiswa turun ikut menyampaikan keluh kesah masayarakat tersebut. Antusias warga Sukoharjo menggebu-gebu serta mahasiswa pun tak bisa tinggal diam.
Aksi demi aksi telah bergulir selama 4 kali, namun sedikit hasil. PT. Rayon Utama Makmur berhenti operasional setelah semua bahan habis sekitar bulan Februari. Namun bukan berarti PT. Rayon Utama Makmur berhenti berproduksi dengan efek samping limbah yang dirasakan warga sekitar. Sayang pemerintah hanya bungkam saat rakyat menderita. Pemerintah tak langsung sergap saat rakyatnya sengsara.
Saat aksi di pemerintah daerah, para pejabat hanya diam dan melihat warganya yang sengasara dari atas gedung dan dibalik barisan polisi. Entah apa yang mereka pikirkan, yang tak ingin menunjukkan batang hidungnya untuk menemui rakyat sedang sengasara tersebut. Bahkan dari aksi tersebut, mahasiswa dan beberapa rakyat (tokoh utama dalam penolakan PT. Rayon Utama Makmur) ditahan. Apa ini pantas? Sangat disayangkan pemerintah Sukoharjo yang tidak ingin dikritik padahal sudah jelas masyarakatnya sedang kesusahan.
Pada sore hari, sebagian masa mendatangi PT. Rayon Utama Makmur untuk berunjuk rasa di depan masuk gerbang pabrik karena emosi telah meluap-luap. Hal ini terjadi setelah Bupati Sukoharjo, Bapak Wardoyo Wijaya hadir dan naik ke mobil aksi untuk membacakan surat yang berisi penutupan sementara oleh PT. Rayon Utama Makmur. Masyarakat tidak terima dan emosikarena Pemerintah Sukoharjo hanya menutup sementara PT. Rayon Utama Makmur. Jika menutup sementara, efek limbah akan terus keluar dan berbau saat buka nanti.
Lalu, masyarakat dan mahasiwa langsung menuju ke depan gerbang pabrik PT. Rayon Utama Makmur. Di sana telah banyak pengamanan dari pihak polisi dan TNI pun berdatangan, sangat ketat pengamanannya. Betapa pemerintah dan beserta jajarannya sangat pro dengan pabrik, yang jelas-jelas mengeluarkan limbah bau sampai membuat warga sengsara terserang penyakit ISPA dan lingkungan hidup  di Sukoharjo rusak.  Ada apa dengan pemerintah dan PT. Rayon Utama Makmur? Wallahualam.


Komentar