RAKYAT MENDERITA KARENA PT RUM, PEMERINTAH SUKOHARJO BUNGKAM?
Nama: Annisa Nurhalisa
NIM : 175231037
Jurusan: 2A-Perbankan Syariah
NIM : 175231037
Jurusan: 2A-Perbankan Syariah
Sukoharjo
adalah salah satu kabupaten yang berada di Jawa Tengah, Indonesia. Sukoharjo
memiliki luas kurang lebih 467 km2 dan dibagi menjadi 12 kecamatan.
Kabupaten dipimpin oleh bupati yang bernama Bapak Wardoyo Wijaya. Sukoharjo
memiliki slogan daerah yakni Sukoharjo Makmur yang memiliki arti Maju Aman
Konstitusional Mantap Unggul Rapi.
Di
Sukoharjo memang memiliki banyak pendukung sektor, seperti sektor industri,
pertanian, kerajinan, dan jamu. Sektor pertanian jelas, Sukoharjo memiliki
banyak sawah dan luas. Sektor kerajinan yang terkenal adalah kerajinan rotan
yang berada di Desa Gatak. Jadi di Sukoharjo itu terdapat produsen jamu, maka
dari situ jamu pun menjadi sektor penting dalam Kabupaten Sukoharjo. Sukoharjo
banyak pabrik yang berdiri, bisa disebut Sukoharjo adalah kawasan industri.
Industri
ini menjadi sektor utama dalam Kabupaten Sukoharjo. Pabrik-pabrik tersebut
yakni PT. Tyfountex Indonesia, PT. Rayon Utama Makmur, PT. Sami Surya Indah
Plastik, PT. Konimex, PT. Sri Rejeki Ismail Tbk, PT. Cahaya Kharisma Plastik,
dan banyak lagi. Tidak banyak pabrik ini berbediri di antara padatan penduduk.
Pabrik pun pasti banyak mengeluarkan berbagai limbah. Dan tidak banyak dari
pabrik sendiri untuk mengolah limbah kembali agar tidak menganggu lingkungan
sekitar serta tidak menganggu kenyamanan masyarakat sekitar pabrik tersebut.
Ada
salah satu pabrik yang telah mengeluarkan limbah yang mengganggu masyarakat
sekitar, yakni PT. Rayon Utama Makmur atau dikenal dengan PT. RUM. Sebelum ke
permasalahannya, akan dijelaskan sedikit tentang PT. Rayon Utama Makmur. PT. Rayon
Utama Makmur adalah pabrik yang memprodusen bahan kapas. PT. Rayon Utama Makmur
beralamatkan Plesan, Nguter, Sukoharjo. Pabrik tersebut berletak di kawasan
padat penduduk. PT. Rayon Utama Makmur memiliki izin berdiri oleh Pemerintah
Sukoharjo pada tanggal 28 Mei 2011. PT. Rayon Utama Makmur berdiri dengan
alasan untuk mengurangi import rayon di berbagai negara, misal ke Brazil dan
Kanada.
Asal-usul
kronologisnya adalah warga tidak tahu bau tersebut dikeluarkan oleh PT. Rayon Utama
Makmur, karena bau tersebut seperti tinja. Warga mengira bau tersebut adalah
kotoran manusia atau hewan. Setelah warga menyelidiki lebih, ternyata ketahuan
bahwa yang mengeluarkan bau tersebut adalah limbah dari PT. Rayon Utama Makmur.
Telah diteliti juga oleh mahasiswa Fakultas Farmasi dari beberapa Universitas
ternama di Surakarta, limbah yang dikeluarkan oleh PT. Rayon Utama Makmur adalah
zat CS2 (Carbon Disulfide) dan H2S (Hidrogen Sulfide).
PT. Rayon
Utama Makmur mengeluarkan limbah yang berbau busuk yang meresahkan masyarakat
terutama pada daerah Nguter, Plesan, Celep, dan Pengkol. Sebanyak 16 Desa di Kecamatan Nguter,
Sukoharjo terdampak bau busuk PT. Rayon Utama Makmur. Bahkan bau tersebut juga menyebar hingga
daerah lainnya seperti Jumapolo, Karanganyar dan Selogiri, Wonogiri. Banyak
warga yang menghirup bau limbah merasakan pusing dan mual, sampai ada yang
menjalani rawat intensif karena hal tersebut. Bahkan ada beberapa warga yang
mengalami infeksi di saluran pernafasan karen terlalu banyak menghirup bau
busuk tersebut. Warga telah mengalami bau busuk tersebut kurang lebih selama 4
bulan. Bau busuk tercium hingga radius 10
kilometer dari pabrik. Efek bau tersebut membuat anak-anak dari warga tersebut
susah tidur dan sulit untuk belajar. Jika bau busuk terus terjadi, anak-anak
pun sulit untuk berkonsentrasi untuk belajar. Warga pun terpaksa memakai masker
untuk melakukan aktivitas sehari-hari.
Begitu banyak keluhan dan penderitaan tersebut, akhirnya
warga pun menggelar aksi. Masyarakat sudah tak kuasa lagi menghadapi
hal tersebut sampai akhirya mereka serempak menyerang Pemerintah Daerah
Kabupaten untuk meminta kejelasan atas izin operasional PT. Rayon Utama Makmur tersebut.
Aksi ini pun tidak diikuti warga sekitar, bahkan mahasiswa turun ikut
menyampaikan keluh kesah masayarakat tersebut. Antusias warga Sukoharjo
menggebu-gebu serta mahasiswa pun tak bisa tinggal diam.
Aksi
demi aksi telah bergulir selama 4 kali, namun sedikit hasil. PT. Rayon Utama Makmur
berhenti operasional setelah semua bahan habis sekitar bulan Februari. Namun
bukan berarti PT. Rayon Utama Makmur berhenti berproduksi dengan efek samping
limbah yang dirasakan warga sekitar. Sayang pemerintah hanya bungkam saat
rakyat menderita. Pemerintah tak langsung sergap saat rakyatnya sengsara.
Saat
aksi di pemerintah daerah, para pejabat hanya diam dan melihat warganya yang
sengasara dari atas gedung dan dibalik barisan polisi. Entah apa yang mereka
pikirkan, yang tak ingin menunjukkan batang hidungnya untuk menemui rakyat
sedang sengasara tersebut. Bahkan dari aksi tersebut, mahasiswa dan beberapa
rakyat (tokoh utama dalam penolakan PT. Rayon Utama Makmur) ditahan. Apa ini
pantas? Sangat disayangkan pemerintah Sukoharjo yang tidak ingin dikritik
padahal sudah jelas masyarakatnya sedang kesusahan.
Pada sore hari, sebagian masa mendatangi PT.
Rayon Utama Makmur untuk
berunjuk rasa di depan masuk gerbang pabrik karena emosi telah meluap-luap. Hal
ini terjadi setelah Bupati Sukoharjo, Bapak Wardoyo Wijaya hadir dan naik ke
mobil aksi untuk membacakan surat yang berisi penutupan sementara oleh PT.
Rayon Utama Makmur. Masyarakat tidak terima dan emosikarena Pemerintah
Sukoharjo hanya
menutup sementara PT. Rayon Utama Makmur. Jika menutup
sementara, efek limbah akan terus keluar dan berbau saat buka nanti.
Lalu, masyarakat dan mahasiwa langsung menuju
ke depan gerbang pabrik PT. Rayon Utama Makmur. Di sana telah banyak
pengamanan dari pihak polisi dan TNI pun berdatangan, sangat ketat
pengamanannya. Betapa pemerintah dan beserta jajarannya sangat pro dengan pabrik, yang jelas-jelas
mengeluarkan limbah bau sampai membuat warga sengsara terserang penyakit ISPA
dan lingkungan hidup di Sukoharjo rusak. Ada apa dengan pemerintah dan PT.
Rayon Utama Makmur? Wallahualam.
Komentar
Posting Komentar